1.
Pada saat kenaikan kelas, pihak sekolah akan menetapkan 2 (dua) kelas sebagai Kelas Unggulan, yaitu kelas Mumtaz 1 & Mumtaz 2.
2.
Penentuan ini mencakup seluruh rombongan belajar kelas 7 saat ini, yaitu mulai dari kelas An Nur hingga kelas Al Qadr.
3.
Penempatan siswa ke dalam Kelas Unggulan didasarkan pada evaluasi prestasi akademik secara menyeluruh, yakni menggunakan gabungan nilai dari Semester 1 dan Semester 2 semua Mapel.
4.
Siswa yang menempati 2 kelas Unggulan yaitu siswa yang berhasil masuk ke dalam peringkat 66 besar paralel.
5.
Bagi siswa yang tidak masuk ke dalam kriteria 66 besar, maka sekolah akan mendistribusikan siswa tersebut ke dalam 4 (empat) kelas lainnya yaitu (Sains 1, Sains 2, Salaf 1 dan Salaf 2). Pembagian didasarkan pada evaluasi nilai Mapel Umum untuk kelas Sains dan Mulok untuk kelas Salaf.